Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara berlangsung dengan agenda penting. Pertama, penggantian antar waktu (PAW) anggota dewan. Kedua, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2024, menjadi sorotan utama untuk evaluasi kinerja pemerintahan. Ketiga, persetujuan bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang meliputi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; serta perseroda.

1

2