Dengan hormat, kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi kami di awal tahun 2025 bersama Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Kalimantan Tengah yang disusul dengan surat permohonan perbaikan jalan poros Desa Lupu Peruca, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, tertanggal 12 Februari dan 21 Maret 2025, saat ini proses realisasi dan pengerjaan perbaikan jalan tersebut sedang berlangsung.

Kami menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., atas dukungan dan respons cepat beliau terhadap kebutuhan masyarakat Desa Lupu Peruca. Perbaikan jalan ini memiliki arti penting bagi peningkatan perekonomian, akses pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat. Lebih jauh lagi, proyek ini turut meningkatkan konektivitas antar kabupaten dan Provinsi Kalteng-Kalbar.

Tak lupa, kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (PUPR) atas kontribusinya dalam merealisasikan proyek penting ini. Diharapkan, dengan selesainya perbaikan jalan ini, mobilitas masyarakat akan meningkat signifikan, risiko kecelakaan lalu lintas berkurang, terutama pada musim hujan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lupu Peruca dan sekitarnya. Semoga jalan yang telah diperbaiki dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat. Dan tak lupa kami menghimbau agar nantinya sama-sama kita merawat dengan menghindari angkutan ODOL (Over Dimension Over Load) kondisi di mana kendaraan, khususnya truk angkutan barang, mengangkut muatan melebihi kapasitas maksimum yang diperbolehkan, baik dari segi berat maupun dimensi.

Download surat: Surat Permohonan Peningkatan Jalan Poros

Dokumentasi ☹

1

2

3

4

5

6

7

8