Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara dilaksanakan dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan tahun 2024-2029. Rapat ini merupakan bagian dari persidangan pertama dalam Sidang Tahun 2024/2025 yang akan berlangsung secara resmi. Acara penting ini akan dilaksanakan dengan penuh khidmat dan bertujuan untuk menandai dimulainya periode baru dalam kepemimpinan anggota DPRD Kabupaten Sukamara. Para anggota DPRD terpilih akan mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan amanah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara. Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting dalam proses politik dan pemerintahan daerah yang lebih baik di masa depan.