Dalam rangka evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan (Pilkada), Bawaslu Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan "Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 dan Deklarasi Netralitas Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sukamara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024." Acara ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, 26 September 2024, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula BPG Sukamara. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj. Bupati Sukamara, Ketua Sementara DPRD, Kepala Kepolisian Resor Sukamara, serta perwakilan dari instansi pemerintah, camat dan Kepala Desa di seluruh Kabupaten Sukamara. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman dan komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilihan (Pilkada) serta memastikan netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.