Pj. Kepala Desa Lupu Peruca memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Sukamara untuk menghadiri rapat paripurna pada Kamis, 8 Agustus 2024. Rapat penting ini bertujuan untuk membahas dan mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2024. Dengan adanya perubahan APBD ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara secara khusus Desa Lupu Peruca. Proses persetujuan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sukamara dan Ketua DPRD. Acara ini berlangsung di Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara.
- Pengelola: Kepala Desa