Desa Lupu Peruca hari ini Senin 5 Agustus 2024 telah melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Lupu Peruca tahun 2025. Acara ini sangat penting bagi desa dalam menentukan arah pembangunan dan program-program yang akan dijalankan pada tahun mendatang. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pembangunan desa, termasuk Kejaksaan Negeri Sukamara, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Sukamara, Pj. Kepala Desa Lupu Peruca beserta perangkatnya, Pendamping Lokal Desa (PLD) Lupu Peruca, Babinsa/Bhabinkamtibmas Lupu Peruca. Selain itu, hadir pula Ketua RT, tokoh agama dari berbagai tempat ibadah (Masjid, GKE, Antiokhia, GKSI, Hindu, dan Via Dolorosa), tokoh adat, pemuda, kader kesehatan dari berbagai layanan (Posyandu, BKB, Posbindu, KPM, dan Keswa), Kepala SDN Lupu Peruca, Kepala Sekolah TK Lestari Lupu Peruca, Kepala Sekolah KB Lestari Desa Lupu Peruca, serta lembaga desa lainnya termasuk pengurus Koperasi Peruca Mandiri, Gapoktan serta perusahaan sekitar.

Tujuan utama musyawarah ini adalah merumuskan dan menetapkan RKP Desa tahun 2025, yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Lupu Peruca. RKP Desa ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hasil dari musyawarah ini adalah berbagai program dan kegiatan yang disepakati bersama untuk dilaksanakan pada tahun 2025. Setiap peserta memberikan kontribusi dan masukan yang berharga, sehingga menghasilkan RKP Desa yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Lupu Peruca.

Musyawarah desa ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat Desa Lupu Peruca dalam merencanakan masa depan desa yang lebih baik. Dengan pelaksanaan RKP Desa tahun 2025, diharapkan Desa Lupu Peruca dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan warganya.