Pra pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 di Desa Lupu Peruca merupakan tahap awal yang penting dalam perencanaan pembangunan desa. Kegiatan pra ini melibatkan pertemuan antara Sekdes, Kasi, Kaur dan staf termasuk BPD untuk membahas gambaran kebutuhan dan prioritas pembangunan yang akan nantinya dibahas dalam musdeskan serta dituangkan dalam RKP Desa. Tujuan utama dari pra Musdes ini adalah untuk memastikan kesiapan pelaksanaan musdes dalam merumuskan program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan desa. Hasil dari pra Musdes ini akan menjadi dasar untuk Musdes resmi dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2025.
- Pengelola: Kepala Desa